PR BOGOR - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization disingkat EUA bagi vaksin Covid-19.
Terdapat dua merek vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat atau EUA, yaitu vaksin Janssen Covid-19 dan vaksin Convidecia.
Berikut informasi lebih lanjut mengenai vaksin Janssen, sebagaimana dilansir oleh PikiranRakyat-Bogor.com dari akun instagram @indonesiabaik.id pada Kamis, 9 September 2021.
Vaksin Janssen dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companis.
Vaksin Janssen menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector, menggunakan vector Adenovirus (Ad26).
Vaksin ini diproduksi di beberapa fasilitas produksi, antara lain, di Grand River USA, Aspen South Africa dan Catalent Indiana, USA.
Di Indonesia sendiri, vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA.
Dalam hal efikasi, data interim studi klinik fase 3 pada 28 hari setelah vaksinasi: