PPKM Level 4 Diperpanjang atau Dihentikan? Begini Kondisi Pandemi Covid-19 Saat Ini

- 16 Agustus 2021, 13:34 WIB
Ilustrasi penerapan PPKM di Indonesia.
Ilustrasi penerapan PPKM di Indonesia. /Pixabay/Queven

Baca Juga: Jokowi: Saya Menyadari Banyak Kritik pada Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

Menurut Jokowi, penurunan angka BOR ini tidak terlepas dari kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah.

Membaiknya penanganan Covid-19 di Indonesia juga mulai terlihat dengan dibukanya sejumlah pusat perbelanjaan, supermarket hingga mal.

Namun, pembukaan pusat perbelanjaan dan mal ini tidak dilakukan 100 persen, dan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pemberlakukan wajib menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Jawa Barat misalnya, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan membuka kembali operasional pusat perbelanjaan dan mal dengan ketentuan aturan PPKM level 4.

Baca Juga: Kalahkan Denny Sumargo, Ridwan Kamil: Sombong Tidak Baik

Dalam keterangan Ridwan Kamil yang dikutip Pikiran Rakyat Bogor dari akun ofisial Instagram miliknya @ridwankamil, pembukaan pusat perbelanjaan, mal dan sejenisnya hanya dilakukan di daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Ada sekitar 15 daerah di Jawa Barat (menerapkan PPKM level 3),” kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, pusat perbelanjaan, mal dan sejenisnya yang bereda di daerah PPKM level 3 diizinkan beroperasi hingga 25 persen dari kapasitas hingga pukul 20.00 WIB.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dilakukan pengelola mal, seperti menyediakan ruang vaksinasi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x