Baca Juga: Lirik Lagu It's You-Sezairi Sezali yang Viral di TikTok, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Hal itu disampaikan Fadli Zon lewat akun Twitternya @fadlizon, pada Sabtu 14 Agustus 2021.
"Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme n ekspresi seni lainnya.Itu bagian dari ekspresi budaya," cuit Fadli Zon.
Ia pun menegaskan respon yang berlebihan tersebut justru merebut kebebasan berekspresi rakyat.
“Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat utk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi," tambahnya.
Baca Juga: Cara Suga BTS Mengatasi Insecure saat Menciptakan Lagu yang akan Dirilis
Lebih lanjut, Fadli menyebut Presiden bukanlah lambang negara seperti yang dinyatakan polisi sebelumnya.
"Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi," kata Fadli Zon.
Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dan mencari pembuat mural tersebut.
"Sedang dalam penyelidikan, karena di lokasi tidak ada warga yang melihat," ujar Abdul Rachim saat dikonfirmasi, pada Sabtu 14 Agustus 2021 seperti dikutip dari PMJNews.