PR BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan dan mengukuhkan 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021.
Para Anggota Paskibraka yang berjumlah 68 orang itu berasal dari 34 Propinsi di Indonesia yang sudah melalui tahapan seleksi dari tingkat Kabupaten/Kota dan juga tingkat Propinsi.
Sebanyak 68 Anggota Paskibraka itu akan bertugas saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2021.
Proses pengukuhan 68 Anggota Paskibraka itu dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.
Baca Juga: Duel Tottenham Hotspur vs Manchester City, Berikut Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ini
Dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan lagu Mengheningkan Cipta.
Angota Paskibraka dari DKI Jakarta, Febitri Nur Tsabitah bertindak sebagai pemimpin upacara.
Ia mengawali pembacaan ikrar dengan memegang bendera Merah Putih dan meletakkannya di dada kiri.
Setelah itu dilanjutkan pernyatana pengukuhan yang langsung dilakukan Presiden Jokowi sebagai pembina upacara.