Dinar Candy Terancam UU Pornografi, Veronica Koman: Jadi Sekarang Pakai Bikini Penuhi Unsur 'Ketelanjangan'?

- 6 Agustus 2021, 13:05 WIB
Aktivis HAM Veronica Koman.
Aktivis HAM Veronica Koman. /Twitter.com/@VeronicaKoman//

PR BOGOR - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan rekaman video Disc Jockey (DJ) Dinar Candy yang nekat berbikini di pinggir jalan.

Video Dinar Candy tersebut hingga kini menjadi perbincangan publik hingga trending topik di Twitter.

Alasan Dinar Candy membuat video tersebut karena menolak perpanjangan PPKM Level 4.

Karena aksinya tersebut, Dinar Candy akhirnya harus diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Banding Ditolak, Habib Rizieq Harus Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara

Dinar Candy kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp5 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman mengaku heran dengan hukum Indonesia.

Ia mempertanyakan apakah memakai bikini itu memenuhi unsur ketelanjangan.

Hal itu disampaikan melalui akun Twitternya @VeronicaKoman, pada Kamis 5 Agustus 2021.

Cuitan Veronica Koman.
Cuitan Veronica Koman.

"Ini logika hukumnya gimana dah. Jadi sekarang pakai bikini itu memenuhi unsur 'ketelanjangan'?" cuit Veronica Koman.

Sebelumnya, aksi Dinar Candy sambil memakai bikini itu diketahui terkait protesnya terhadap perpanjangan PPKM.

Lantas Dinar Candy pun mengunggah aksi protesnya terhadap perpanjangan PPKM yang hanya dengan menggunakan bikini ke media sosialnya.

Diketahui juga dalam video tersebut terlihat Dinar Candy yang memakai bikini serta memegang sebuah papan yang bertuliskan "Saya stres karena PPKM diperpanjang."

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau RS Modular Pertamina Tanjung Duren yang Mulai Beroperasi Hari Ini

Video aksinya tersebut kemudian viral dan ramai diperbincangkan, serta menuai kontroversi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam.

"Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sekarang ini. Jadi apa motifnya, seperti apa dia nanti akan kita sampaikan kalau sudah semua selesai dilakukan pemeriksaan," Ucap Yusri dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari PMJ News.

Baca Juga: Lirik Lagu To You - Yoo Yeon Seok, OST Part 7 Hospital Playlist 2 Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Yusri juga menerangkan terkait aksi vulgar Dinar Candy yang jika memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan juga pornografi, maka akan naik ke penyidikan.

Sebagai hasil pemeriksaan sementara, dua ponsel yang digunakan untuk merekam aksi Dinar Candytersebut disita pihak kepolisian.

Tak hanya itu pihak kepolisian juga memeriksa beberapa saksi yang termasuk adik dari Dinar Candy yang merekam video tersebut.

"Ini barang buktinya jadi dua handphone milik saudari DM alias DC. Sementara ini, adiknya bergerak sesuai perintah DC, tapi yang mengupload semuanya di akun instagram itu adalah saudari DC sendiri," ucap Yusri.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @VeronicaKoman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah