Seperti diketahui, Pemerintah secara resmi telah memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.
Dampak pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 secara signifikian telah menunjukan adanya penurunan kasus harian Covid-19 dan sejumlah kasus aktif Covid-19 belakangan ini.
Bahkan tingkat kesembuhan Pasien juga mengalami peningkatan yang sangat bagus.
Selain itu, presentase BOR di sejumlah daerah yang ada di tanah air telah membaik.
Tak heran, jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu.
Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Namun demikian, untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak PPKM atau akibat adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, maka Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).***