Mensos Tri Rismaharini Sebut Tak Akan Berikan Toleransi pada Oknum yang Nekat Memotong Dana Bansos

- 4 Agustus 2021, 15:03 WIB
Mensos Tri Rismaharini.
Mensos Tri Rismaharini. /Tangkap layar kanal YouTube.com/Setkab

Sebelumnya, ditemukan dua pendamping sosial di 4 desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten diduga memotong dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin menjelaskan, di Kecamatan Tiga Raksa ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia membawahi para penerima manfaat di empat desa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Kamis 5 Agustus 2021: Mulai Perhatikan Lagi Kesehatan

Saat ini, Kejari kata dia juga mendalami delapan pendamping sosial yang membawahi 8 desa dan 2 kelurahan.

Kemudian kalau ditaksir uang yang tidak disalurkan bahkan mencapai Rp3,5 miliar dari tahun 2018-2019.

Bahrudin menjelaskan, para oknum ini menggunakan modus dengan memanfaatkan ketidakpahaman KPM untuk mengambil uang di ATM.

"Modusnya ini masyarakat KPM kan tidak mampu, kebanyakan mengenai perbankan tidak mengerti, ini kan mereka diberi ATM dan buku tabungan oleh BRI," tutur dia.

Baca Juga: Anime Tokyo Revengers: Ini Alasan Geng Valhalla Punya Julukan atau Logo Malaikat Tanpa Kepala

"Oleh pendamping itu diambil ATM untuk dicairkan, misalnya dapat 1 juta atau 500 diberikan cuma 300, memang selisihnya kecil ada yang 50, tapi kalau dijumlah sangat fantastis," kata dia.

"Makanya di Kecamatan Tigaraksa saja 3,5 miliar ini 4.000 PKH. Desanya itu Sodong, Tapos, Pasir Nangka dan Pasir Bolang 4 desa itu," katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x