Baca Juga: Syahrini Hari Ini Ulang Tahun, Reino Barack Tulis Pesan Ini untuk Sang Istri
"Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Klu ternyata bohong, bisa dikenakan pasal2 di UU No.1 tahun 1946," tulis Fadli Zon.
Selain itu, cuitan juga muncul dari mantan menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dari akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti.
"Bbrapa hari lalu sy apresiasi & respek atas donasi Rp 2T, angka fantastis yg sulit untk dipercaya, tp media ramai memberitakan krn sumber dr keluarga & kapolda," tulisnya.
Terkait dana sumbangan tersebut, Susi pun meminta kejelasan atau klarifikasi kepada publik.
"Bila akhirnya tidak benar sebaiknya ada klarifikasi dr keluarga & kapolda," ujar Susi Pudjiastuti.***