Beberapa dokumen yang harus dibawa juga di antaranya:
- BPKB beserta salinan fotokopi 1 lembar
- KTP asli beserta salinan fotokopi 1 lembar
- STNK beserta salinan fotokopi 1 lembar
Pelayanan Samsat keliling ini dilakukan untuk perpanjangan STNK tahunan, sedangkan pembayaran pajak atau perpanjangan lima tahun harus dilakukan di kantor Samsat langsung.
Proses dalam pelayanan STNK Keliling ini juga tidak akan memakan waktu yang lama, sehingga tidak akan menyita waktu terlalu lama.
Pastikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan tetap gunakan masker saat melakukan pelayanan STNK keliling tersebut.***