Hewan dengan nama latin Elephas maximus sumatranus ini juga merupakan salah satu satwa yang dilindungi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 21 Juni 2021: Jangan Lupa Jaga Keseimbangan Pengeluaran dan Penghasilan
Gajah Sumatra masuk ke dalam daftar IUCN Red List yaitu Critically Endangered atau terancam punah.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106 Tahun 2018.
Karena itu, berdasarkan peraturan tertulis tersebut, keberadaan Gajah Sumatra kini dilindungi oleh negara.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Besok 21 Juni 2021: Jomblo Ada Kabar Baik, Siap-siap Ada Gebetan Baru
Melalui Instagram resminya, Kementrian Lingkungan Hidup mengimbau kita semua untuk turut menjaga habitat dan rumah bagi satwa-satwa yang dilindungi.
“Mari kita jaga bersama habitat dari rumah satwa-satwa dilindungi ini untuk generasi sekarang dan akan datang,” pungkasnya sebagai penutup.***