Atas perbuatannya yang mengancam dengan senjata tajam, pelaku diancam dengan Pasal 368. Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial MDS masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.***
Atas perbuatannya yang mengancam dengan senjata tajam, pelaku diancam dengan Pasal 368. Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial MDS masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.***
Editor: Fitri Nursaniyah
Sumber: PMJ News