Program 100 Hari Kerja, Polri Meluncurkan Berbagai Aplikasi, Mulai dari SIM Online hingga Dakgar

- 17 Mei 2021, 20:35 WIB
Dalam program 100 hari kerja, Polri telah meluncurkan berbagai aplikasi terkait dengan hal-hal pengurusan yang diperlukan masyarakat.
Dalam program 100 hari kerja, Polri telah meluncurkan berbagai aplikasi terkait dengan hal-hal pengurusan yang diperlukan masyarakat. /Pexels/Noah Erickson



PR BOGOR - Pada zaman perkembangan teknologi sekarang ini, orang-orang dipermudah untuk melakukan suatu hal.

Pengembangan dalam era digital hampir mencakup dalam segala aspek di kehidupan sehari-hari.

Demikian juga yang terjadi di Kepolisian Republik Indonesia, yang tak kalah dalam pembuatan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan.

Baca Juga: Download Twibbon Palestina 2021 Terbaru dan Kreatif, Link Gratis Bingkai Foto Save Palestine

Dalam program 100 hari kerja, Polri telah meluncurkan berbagai aplikasi terkait dengan hal-hal pengurusan yang diperlukan masyarakat.

"Program 100 hari kerja Kapolri ini merupakan dasar untuk semua anggota kepolisian dalam melakukan kegiatan di wilayah Mabes Polri maupun di tingkat polda, polres, polsek," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers dikutip PR Bogor dari PMJ News.

Berbagai aplikasi pun diluncurkan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai hal.

Baca Juga: Tanggapi Soal Polemik TWK di KPK, Jokowi: Perlu Segera Lakukan Perbaikan Pada Level Individual

Salah satunya seperti untuk urusan SIM, yang bisa diakses secara online dengan aplikasi yang telah diluncurkan Polri.

"Polri meluncurkan aplikasi SIM Online yang tersebar di 12 polda, aplikasi BPKB di 18 polda, aplikasi STNK 16 polda dan aplikasi laka lantas di 2 polda. Adapula aplikasi Dakgar (penindakan pelanggaran)," ucap Argo.

Peluncuran berbagai aplikasi ini guna untuk membuat layanan publik menjadi cepat dan terukur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Besok Selasa 18 Mei 2021: Lengkap Bahas Percintaan, Kesehatan dan Keuangan

Tak hanya itu, Polri juga membuat aplikasi pengaduan masyarakat berbasis teknologi yang bisa diakses secara online.

"Layanan publik yang cepat terukur dan berbasis teknologi ini sudah diterapkan melalui aplikasi SINAR dan ujian online. Dari Bareskrim ada SP2HP Online, aplikasi Patroli Siber, Aplikasi e-Dumas Presisi dan Propam Presisi," ujar Argo.

Tidak hanya untuk masyarakat, Polri juga telah membuat aplikasi untuk memonitoring kesehatan bagi para anggota.

Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta 17 Mei 2021 Episode 277: Andin Tiba-tiba Sakit Perut Hebat, Keguguran?

Aplikasi tersebut bertujuan untuk memonitoring kesehatan para anggota guna lebih memiliki kesiapan lebih untuk bertugas.

"Polri melaunching aplikasi e-Yakes untuk memonitoring kesehatan anggota, ini terkait dengan kesehatan anggota sehingga lebih siap saat bertugas," ujar Argo.***

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x