Meski KPK sudah melakukan OTT, Ghufron mengaku belum merinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap maupun uang yang diamankan.
Lebih lanjut Ghufron menjelaskan bahwa saat ini pihak-pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Taklukan Aston Villa 3-1, Manchester United Tunda Pesta Juara Manchester City Musim Ini
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.
KPK bekerja sama dengan Polri untuk menggelar OTT di Kabupaten Nganjuk tersebut.
Hingga berita ini dimuat belum diketahui kasus apa yang menjerat Bupati Ngajuk tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.***