Tahu aksinya ada yang merekam, pelaku secara santai berjalan sembari menarik tangan korban.
Setelah viral, barulah polisi bergerak mencari korban dan pelaku.
Akhirnya upaya pecarian berhasil. Polisi langsung mengamankan pelaku, seorang lelaki dewasa, dan korban TK (8).
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang.
Pelaku S pada polisi mengakui semua perbuatannya salah dan ingin meminta maaf.
S kerap menyuruh TK untuk mengemis sejak satu pekan terakhir.
"Karena sekarang lagi sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis," kata Suryani saat diperiksa penyidik.
S merasakan penyesalan, sementara TK mengalami trauma.
Untuk uang hasil mengemis diakui S digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," ujarnya.***