PR BOGOR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menanggapi soal viralnya pernyataan YouTuber Jozeph Paul Zhang.
YouTuber Jozeph Paul Zhang mengunggah sebuah video tampak sebuah diskusi online melalui zoom yang kemudian ditayangkan di YouTube.
Dalam video tersebut, Jozeph Paul Zhang mengaku-ngaku sebagai Nabi ke-16 dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Ketua MUI pusat mengatakan bahwa dirinya telah menghubungi pihak kepolisian agar Jozeph Paul Zhang bisa diproses secara hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis.
"Kami sdh menghubungi kepolisian @DivHumas_Polri utk diproses hukum agar tak menyulut amarah umat," tulis @@cholilnafis pada Sabtu 17 April 2021.
"Orang itu memang arogan dan sombong keterlaluan. Perlu diberi pelajaran. Klo toh dia di luar negeri juga harus diproses krn dia masih warga Indonesia," cuitnya.
“Kalo toh dia minta maaf tapi proses hukumnya harus jalan dan harus dihukum agar tdk timbul hukum jalanan,” tambahnya.
Selain mengaku sebagai Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang juga menantang bagi siapapun yang bisa melaporkan dirinya ke polisi akan mendapat hadiah.
"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami video tersebut.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Baca Juga: Informasi Singkat Jozeph Paul Zhang, Pria yang Mengaku Sebagai Nabi ke-26
Jozeph Paul Zhang dikabarkan telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 lalu.
Dalam kanal YouTubernya, Jozeph Paul Zhang menyebutkan dirinya kini tinggal di Jerman.
Oleh karena itu, Bareskrim Polri pun melakukan kerjasama dan berkoordinasi dengan Imigrasi.
Baca Juga: Trailer Vincenzo Episode 17 Rilis! Pertumpahan Darah hingga Ancaman Bom Siap Disaksikan Pemirsa
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," papar Agus. ***