"Mari kita jaga puasa Ramadan ini dengan khusyu' agar terpelihara dari hawa nafsu yang dapat merusak dan mengurangi pahala ibadah puasa kita," katanya.
Kini penyidik Bareskrim Polri kini tengah mendalami video tersebut.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara.
Diketahui berdasarkan keterangan dari polisi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Oleh karena itu, Penyidik Bareskrim Polri menduga Jozeph Paul Zhang kini tidak berada di Indonesia.
Kendati demikian, hal tersebut tidak menghalami proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.
Polisi akan berkomunikasi dengan interpol lantaran posisi Jozeph Paul Zhang ada di luar Indonesia.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri untuk membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang.