Jozeph Paul Zhang RESMI Jadi Buruan Polri dan Interpol

- 18 April 2021, 14:05 WIB
Youtuber Jozeph Paul Zhang resmi jadi buruan polisi dan interpol. Jozeph Paul Zhang  menghina nabi muhammad dan mengaku nabi ke-26.
Youtuber Jozeph Paul Zhang resmi jadi buruan polisi dan interpol. Jozeph Paul Zhang menghina nabi muhammad dan mengaku nabi ke-26. /Tangkapan layar Facebook Apologet Paul Zhang/PRMN Metro Lampung News/Rahmi Dwi

PR BOGOR - Jozeph Paul Zhang secara resmi jadi buruan Kepolisian Indonesia dan Interpol.

Jozeph Paul Zhang diburu polisi lantaran membuat resah masyarakat atas dugaan penistaan agama.

Satu di antara hinaan Jozeph Paul Zhang adalah dengan menyebut Nabi Muhammad sebagai pria c*b*l.

Baca Juga: Diduga Lakukan Peninstaan Agama, Wamenag Sebut Pernyataan Jozeph Paul Zhang Lukai Umat Islam

Terkait perburuan Jozeph Paul Zhang, hal itu dibenarkan langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Polisi harus berkomunikasi dengan interpol lantaran posisi Jozeph Paul Zhang ada di luar Indonesia.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri untuk membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, 18 April 2021: Kebohongan Al Makin Mirip Elsa, Mama Rosa Awasi Makam Roy!

Baca Juga: Dokter Kevin Minta Maaf soal Konten TikTok Cek Bukaan Ibu Hamil, Warganet Curiga Klarifikasinya Sebatas Gimik

Targetnya adalah Jozeph Paul Zhang dideportasi dari negara tempat dia berada.

Jelas Agus, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia gampang marah.

Sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.

"Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Sejak awal, polisi pun sudah mendeteksi jika terduga penista agama tersebut tidak berada di Indonesia.

Polisi berkoordinasi dengan pihak imigrasi, dan diketahui Jozeph Paul Zhang meninggalkan Indonesia pada Januari 2018.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

"Negara tempat yang bersangkutan, tinggal mendeportasi. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Jozeph Paul Zhang harus berurusan dengan polisi setelah viral melakukan penghinaan pada Nabi Muhammad.

Selain itu, Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah