“UU Cipta Kerja memberikan keleluasaan bagi siapa pun untuk mengembangkan kemandirian, mempermudah izin usaha, hingga memberikan kepastian hukum sampai memberikan insentif,” kata Azis.
Dengan UU Cipta Kerja sebagai regulasi sudah disahkan, sudah saatnya untuk merealisasikan tujuan dari pembenahan iklim investasi di Indonesia.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Bang Bang Con 21 BTS 5TH MUSTER, Tayang Hari Ini Pukul 15.40 WIB
Selain itu, dengan adanya perubahan nomenklatur kementerian, menurutnya Presiden Jokowi ingin mempersiapkan roadmap dari Making Indonesia 4.0.
“Ini bukan bicara legacy. Ini soal jalan mematangkan road map yang dimaksud Presiden,” kata Azis.
Oleh sebab itu, dengan disahkannya UU Cipta Kerja akan mendorong adanya investasi yang lebih besar di Indonesia.
Baca Juga: Harga Tiket Bus Lebaran Jakarta-Jember Terbaru, Kelas VIP AC Mulai Rp300 Ribuan
Sehingga, harapannya Indonesia dapat menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal ditengah era industri 4.0 dan bonus demografi di Indonesia.
“Ini mendukung kemandirian individu dalam kerangka negara yang lebih maju,” ujar Azis.
Azis berharap SDM di Indonesia akan lebih menguat lagi kualitasnya melalui berbagai pengembangan seperti riset, universitas berbasis teknologi, sampai pendidikan vokasi.