PBNU Minta Pemkot Serang Jangan Tutup Rezeki Orang, Soal Larang Warung Nasi Buka Siang Saat Ramadhan

- 17 April 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi penindakan. Pemkot Serang yang melarang usaha warung nasi buka di siang hari saat puasa Ramadhan. PBNU sebut sikap tersebut tidak saling menghargai.
Ilustrasi penindakan. Pemkot Serang yang melarang usaha warung nasi buka di siang hari saat puasa Ramadhan. PBNU sebut sikap tersebut tidak saling menghargai. /

Lebih lanjut, Helmy Faishal Zaini memandang esensi penghormatan terhadap bulan Ramadhan yang diajarkan oleh Islam tidak dengan cara ekstrem seperti itu.

Menurutnya, makna puasa yakni pengendalian diri.

Umat muslim dituntut bisa mengelola segala hawa nafsunya.

Baca Juga: Rekaman Suara Diduga Milik Pelaku Kekerasan di RS Siloam Bikin Geram! Klaim Perawat sebagai Seorang Psikopat

Sebab puasa merupakan tanggungjawab pribadi.

"Jadi tidak tepat kalau yang dilarang adalah membuka warung makan di siang hari," kata dia menambahkan.

Pada prinsipnya, rasa saling menghargai dan menghormati adalah kunci yang harus diterapkan dalam konteks Ramadhan ini.

Seharusnya, antara yang sedang maupun tidak berpuasa, saling menghargai dan menghormati.

Helmy Faishal Zaini menilai rumah makan dan warung nasi boleh tetap membuka usahanya.

Hal itu untuk mencari rezeki dengan cara-cara yang selama ini sudah banyak dipraktikkan.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x