Namun, mereka berdua mengkonfirmasi tidak hadir karena alasan sakit.
Sedangkan Totoh, sudah lebih dulu ditahan oleh KPK pada 1 April 2021 hingga 20 April 2021.
Baca Juga: Kok Bisa Jokowi Mudah Surga dan Tak Usah Beramal Lagi, Ini Kata Gubernur Kaltim
Ia ditahan di Rutan KPK Cabang PM Kodam Jaya Guntur.
Pada Kamis. 8 April 2021 KPK melakukan penyelidikan terkait kasus trsebut.
KPK menggeledah sedikitnya lima lokasi di Bandung dan Kabupaten Barat.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming MPL Season 7, Siapa yang Bakal Meraih Juara?
Lima lokasi tersebut merupakan rumah milik Totoh dan juga pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK mengamankan berbagai bukti.
Baca Juga: Diduga Langgar Prokes, Acara Pernikahan di Sulawesi Tengah Dibubarkan Paksa Polisi
Diantaranya sebuga dokumen yang diduga terkait dengan kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.