“Pembangunan infrastruktur memberikan kemudahan dan kelancaran untuk mobilitas manusia dan barang,” ujar Dendik.
Pasalnya, kendala pada infrastruktur dan birokrasi tersebut yang menempatkan Indonesia pada posisi bawah dalam efisiensinya.
Baca Juga: LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri Jumat, 2 April 2021 Tayang Malam Ini Pukul 18.20 WIB
Menurut Dendik, dengan adanya UU Cipta Kerja diharapkan mampu memangkas hambatan tersebut.
Presiden Jokowi juga telah membuat Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bermaksud untuk menarik masuk investasi berskala besar.
“Dengan berbagai jurus yang digunakan, diharapkan bisa membantu memajukan Indonesia usai pandemi Covid-19,” kata Dendik.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kota Bandung Masuk Urutan ke-28 di 50 Besar Pemerintah Kota Pintar di Dunia
Survei ini dilakukan pada 20-25 Maret 2021 lalu dengan mengambil 2.000 responden yang mewakili 34 provinsi sebagai sampel.
Melalui media telepon, survei dilakukan kepada responden survei sejak 2019 yang dipilih secara acak, dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,2 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen.
“Namun, masih ada yang merasa skeptis dengan pemerintah ataupun mereka yang belum siap bergerak maju,” tambah Dendik.