PR BOGOR – Penyerangan yang dilakukan oleh ZA di Mabes Polri semakin meresahkan masyarakat.
Dimana penyerangan tersebut terjadi setelah tiga hari aksi bom bunuh diri di Makassar.
Dalam penyerangan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bahwa ZA masuk lewat pintu belakang.
Baca Juga: Aksi Teror Meningkat, Penjagaan Istana Presiden di Bogor Ditingkatkan
Pintu belakang tersebut merupakan akses masuk bagi masyarakat yang mengurus layanan publik Polri.
"ZA masuk di pintu belakang, seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri,”
“Masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," kata Brigjen Pol Rusdi yang dikutip PRBogor.com dari Antara pada Kamis, 1 April 2021.
Baca Juga: BOCORAN Buku Harian Seorang Istri 1 April 2021: Dewa Geram karena Kevin Mau Rebut Nana
Dimana Mabes Polri juga menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan akses pelayaan kepolisian.
Hal tersebut berdasarkam Pasal 13 Undang-undang Kepolisian RI, dimana tugas pokok Polri adalah sebagai pelayanan masyarakat.
"Jadi ini satu hal yang tidak bisa dihindari ketika Markas Kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," tutur Rusdi.
Menurut Rusdi, pelaku ZA datang ke Mabes Polri dengan seolah-olah menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri.
ZA masuk melalui pintu belakang yang berada di Jalan Raden Fatah, yang mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan prosedur keamanan di Mabes Polri.
Setalah itu pelaku penyerangan mulai melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri.
Baca Juga: Per 1 April 2021 PT KAI Terapkan Aturan Baru di 44 Stasiun, Berikut Daftarnya
Diketahui sebelumnya, Mabes Polri mendapatkan penyerangan dari seseorang yang tidak dikenal terduga seorang teroris.
Penyerangan terjadi pada Rabu 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.
Dimana sebelum dilumpuhkan oleh aparat Kepolisian, pelaku sempat menodongkan senjata api kepada anggota Polisi yang sedang bertugas di Mabes Polri.***