Sambangi KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Bansos Covid-19, Cita Citata: Saya Tidak Kenal Bapak Juliari Batubara

- 26 Maret 2021, 19:33 WIB
Sambangi KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Bansos Covid-19, Cita Citata: Saya Tidak Kenal  Bapak Juliari Batubara.*
Sambangi KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Bansos Covid-19, Cita Citata: Saya Tidak Kenal Bapak Juliari Batubara.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

PR BOGOR - Pedangdut Cita Cita sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat 26 Maret 2021. Kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Pelantun lagu 'Goyang Dumang' itu diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

Selain Cita Citata, KPK turut memanggil tiga saksi lain, yakni Wempi, Vijaya Fitriyasa, dan Rachmad Salomo dari pihak swasta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Besok, 27 Maret 2021: Berani Menyatakan Cinta pada Pujaan Hati

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Jumat 26 Maret 2021: Total Kasus Positif Covid-19 Capai 1.487.541

Nama Cita Citata sempat disebut dalam persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam persidangan awal Maret lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengatakan dirinya mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar.

Cita Citata memberikan keterangannya sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19 ini selama lebih kurang dua jam, yakni dari pukul 14.34 WIB sampai 16.40 WIB.

Keluar dari ruang pemeriksaan, Cita Citata mengakui kalau dia memang hadir dalam undangan Kementerian Sosial di Labuan Bajo.

Baca Juga: Krisdayanti Ultah ke-46, Kado Spesial dari Amora Lemos Cover Lagu 'Heather' dari Conan Gray

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, 27 Maret 2021: Waktunya Merayakan Keberhasilanmu dengan Teman

"Jadi saya sempat bertemu dengan orang, namanya pak Adhi, (Adhi Wahyono)," kata Citata menurut keterangannya di KPK, Jumat, 26 Maret 2021.

Lebih lanjut, Cita Citata mengakui kalau dirinya mendapatkan undangan untuk mengisi acara Kemensos tersebut melalui pihak ketiga, yakni penyelenggara acara.

Namun demikian, Cita Citata mengaku tidak mengenal mantan Mensos Juliari P. Batubara.

"Jadi saya tidak mengetahui siapapun, apa bapak Juliari Batubara ini, saya tidak kenal sama sekali," tutur Cita Citata.

Baca Juga: Dikabarkan Ada yang Positif Covid-19, Alter Ego Terpaksa Bermain di Gaming House pada MPL Season 7

Baca Juga: Ditinggal Kabur Kekasih Saat Hamil hingga Melahirkan, Gadis di Bali Ini Antar Jasad Bayi ke Rumah Pacarnya

Karena itu, Cita Citata menjelaskan kalau kedatangannya ke KPK untuk memberikan kesaksian atas dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 di Kemensos.

"Saya di sini diundang secara profesional dan menyanyi sebagai profesional. Jadi di sini, saya sebagai saksi saja. Jadi enggak ngomongin apa-apa," tuturnya.

Sebelumnya, pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Cita Citata diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19.

Baca Juga: Aldebaran Dengan Tegas Menjawab Dirinya Menyesal Menikahi Andin, Ikatan Cinta 26 Maret 2021

Baca Juga: Lirik Lagu Dancing with the Devil - Demi Lovato Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri.

Pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bantuan sosial.

Diketahui, Matheus Joko Santoso mengakui ada aliran uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos Covid-19.

Sebagian dana bansos Covid-19 itu salah satunya digunakan untuk menggelar acara di Labuan Bajo yang juga dimeriahkan oleh Cita Citata.

Baca Juga: Ade Londok Kritis hingga Hilang Ingatan, sang Kakak Minta Adiknya Dimaafkan

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq hanya Boleh Diliput Awak Media dari Luar, Kuasa Hukum: Dirugikan, Kita akan Komplain

Sang pedangdut disebut-sebut dibayar senilai Rp150 juta dari hasil pengadaan bansos Covid-19.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Datangi KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Akui Bertemu Tersangka Adhi Wahyo."

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara dan dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adho Wahyono sebagai tersangka.

KPK menduga Juliari mengambil fee Rp10 ribu dari setiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek.

Sementara itu, dua pengusaha sudah menjadi terdakwa pemberi suap yaitu Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah