Baca Juga: Kecelakaan Motor di Ubud Bali, Ada Korban Meninggal Dunia dan 1 Orang Dinyatakan Hilang
Bahkan Habib Rizieq Shihab tidak mau masuk ke dalam ruang persidangan namun dirinya 'dibawa' secara paksa dari Rutan untuk mengikuti ruang sidang di Bareskrim Polri.
"Saya didorong (dari rutan) saya tidak mau hadir. Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridha dunia akhirat. Saya dipaksa dihinakan," kata Habib Rizieq Shihab di ruang sidang dari Bareskrim Polri, Jumat, 19 Januari 2021.
Setelah di ruang sidang, Ketua Majelis Hakim berusaha menjelaskan dan meminta agar Habib Rizieq Shihab tertib dan mempersilahkan dia duduk.
"Silahkan duduk dulu. Duduk dulu Habib ya, saya jelaskan, silahkan duduk dulu. Tenang, tenang dulu Habib," kata Ketua Majelis Hakim.
Baca Juga: Mangkrak Selama 4 Tahun, Pemkot Bogor Kucurkan Rp32 Miliar untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid Agung
Sementara, Habib Rizieq Shihab tetap bersikeras untuk tidak mau mengikuti malamnya persidangan lantaran dirinya mengklaim dijamin Undang-Undang.
"Ini Hak Asasi saya yang dijamin oleh undang-undang. Dijamin Negara," kata Habib Rizieq Shihab.