Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19 Meningkat, BNN: Mungkin Akibat WFH

- 18 Maret 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi narkoba. Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19 Meningkat, BNN: Mungkin Akibat WFH.
Ilustrasi narkoba. Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19 Meningkat, BNN: Mungkin Akibat WFH. /Pexels/Kaboompics


PR BOGOR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, meskipun pandemi Covid-19 telah membuat perekonomia, tapi tidak meyurutkan aksi para bandar besar mengedarkan narkoba di Indonesia.

Hal itu disampaikan Petrus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.

Petrus mengatakan, tren tersebut ditandai dengan beberapa tahun terakhir ini yang di antaranya ditandai dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang berhasil diperoleh dalam rangka upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Terawang Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang Ingin Tambah Anak, Denny Darko Bilang Ini

Baca Juga: Viral Soto Betawi Miyamoto, Kuliner Khas Indonesia di Negeri Sakura

"Atau 70,19 persen dibandingkan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152,2 kilogram. Jadi baru tiga bulan kita melaksanakan operasi ini, barang bukti yang bisa kami sita itu sudah 70,19 persen," kata Petrus, dilansir PRBogor.com dari Antara News pada Kamis, 18 Maret 2021.

Petrus mengatakan, barang bukti ganja yang disita BNN selama Januari-Maret 2021 juga mengalami peningkatan yaitu meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020.

Menurut dia, BNN sampai dengan bulan Maret 2021 telah menyita barang bukti ganja sebanyak 3.462,75 kilogram atau meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020 sebanyak 2.410 kilogram.

Baca Juga: Jadi Negara Pertama di Asia, Thailand Legalkan Ganja Sebagai Tanaman Komersil

Baca Juga: Resmikan Kapal Selam Baru Alugoro-405, Prabowo Subianto: Betapa Pentingnya Pertahanan Kita

"Walaupun dalam kondisi pandemi, peredaran gelap narkoba meningkat ditandai dengan meningkatnya barang bukti yang kami sita dalam rangka penegakan hukum," ujarnya.

Menurut dia, meningkatnya permintaan tersebut diduga karena diterapkannya kebijakan bekerja dari rumah atau WFH.

Baca Juga: Nino Jahat, Kebaikan Reyna Dibalas Rasa Kecewa, Ini Bocoran Ikatan Cinta Kamis, 18 Maret 2021

"Mungkin akibat 'work from home', maka banyak juga 'drugs abuse from home'," tuturnya.

Lebih lanjut Petrus mengatakan, dengan adanya work from home atau kerja dari rumah menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah peredaran narkoba.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Gundah, Sindir Sosok Teladan yang Publikasikan Gugatan Cerai ke Media

“Kalau dilihat di sini kita lihat bahwa kita walaupun situasi Covid-19 sekarang ini tetapi demand masih tinggi dari masyarakat mungkin karena work from home banyak juga drug abuse from home,” ucap dia.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah