Segera Cair, Berikut Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos

- 10 Maret 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunau (BLT).
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunau (BLT). /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan dari program BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan uang BLT khusus ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular, Kuda dan Kambing Besok, 10 Maret 2021: Berhati-hatilah Menjalani Hari

Baca Juga: Spoiler The Penthouse Season 2 Minggu Ini: Shim Su Ryeon Mendadak Hidup Lagi, Bagaimana Nasib Joo Dan Tae?

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT khusus ibu rumah tangga ini, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jika Geluti Jenis Usaha Ini, 4 Shio Berikut Akan Dibanjiri Rezeki Nomplok! Kamu Salah Satunya?

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah