"Jauh dari sikap ksatria dan nilai-nilai moral dan hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran Tentara Nasional Indonesia," ujarnya.
SBY pun menegaskan, selama memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia, dirinya tidak pernah memiliki niat merusak apalagi merebut partai orang lain.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Hari Ini, 6 Maret 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini
Mantan prajurti TNI ini menilai, kudeta yang dilakukan Moeldoko melalui KLB versi Sumut ilegal.
SBY menilai ada yang mengubah AD ART partai dari kubu Moeldoko.
Atas ubahan itu, pecatan kader Partai Demokrat kemudian menjadikannya sebagai ketua umum untuk menggantikan posisi AHY.
"Sebelum mengangkat KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat ilegal AD dan ART diubah dan diganti dengan AD/ART versi Deli Serdang sehingga pengobatan Moeldoko dianggap sah. Pertanyaannya? Apa bisa begitu?" tutur SBY.
Karier Moeldoko di militer
Dalam perjalanan karie di militer, Moeldoko pernah menjadi di Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad sejak Januari 2010 hingga Juni 2010.
Sejak Juni 2010 Moeldoko diamanahi SBY sebagai panglima komando daerah militer 12/Tanjungpura.
Jabatan tersebut diemban Moeldoko sampai Oktober 2010.