PR BOGOR - Heboh atas cuitan Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengenai pendapatnya yang menyudutkan institusi polisi.
Hal itu menimbulkan beragam komentar dari banyak pihak yang tidak setuju.
Satu di antaranya pegiat media sosial yang menyebut diri sebagai sosok "Dewi Keadilan Pembasmi Penjahat Politik", turut mengemukakan pendapatnya.
Baca Juga: Jokowi Sebut Ada Warga Sudah Tak Mampu Beli Masker, Pemda Wajib Bagi-bagi Gratis
Baru-baru ini Dewi Tanjung dalam akun Twitternya menyematkan cuitan perihal pelaporan Novel Baswedan atas hoaks dan fitnah yang dituduhkan ke institusi kepolisian.
"Nyai Mau Melaporkan Novel Baswedan atas Hoax dan Fitnah yg di tuduhkan ke institusi kepolisian."
"Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher," begitu keterangan yang ia tulis di akun Twitter @Dtanjung15.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 11 Februari, Elsa Makin Ketakutan Lihat Mantan Kekasih Andin Kehabisan Darah
Cuitan Dewi merupakan tanggapan atas cuitan sebelumnya ditulis Novel Baswedan, yang menurut beberapa pihak disebut sebagai provokasi.
Novel menulis, aparat sudah keterlaluan, menahan orang yang tengah sakit, terlebih Maaher adalah seorang ustadz.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?"
"Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel dalam akun Twitternya.
Serentak warganet ramai-ramai mendukung reaksi dari Dewi Tanjung.
Sebelumnya, tersangka ujaran kebencian ustaz Maaher at-Thuwalibi atau Soni Ernata dikabarkan meninggal dunia.
Ustaz Maaher at-Thuwalibi meninggal dunia rumah tahanan negara Bereskrim Polri.
Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukumnya Djuju Purwanton saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, melalui sambungan telepon, Senin, 8 Februari 2021.
"Benar beliau meninggal pukul 19.00 WIB," kata Djuju Purwanto.
Dujuju Purwanto menyampaikan, ustaz Maaher at-Thuwalibi meninggal dunia atas penyakit yang dideritanya, yakni luka di bagian usus.
"Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh," katanya.***