14. Cinere : disekitar halaman parkir Samsat Cinere.
Baca Juga: Lirik Lagu Sarwendah 'Cinta Luar Biasa' Versi Mandarin Beserta Terjemahan Indonesia
Selain itu perlu diperhatikan, sebelum Anda mengunjungi layanan Samsat Keliling, Anda harus membawa berkas-berkas berikut:
1. KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
2. STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
3. BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
Kemudian untuk informasi tambahan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di Gerai Samsat Keliling hanya akan dilayani untuk membayar pajak tahunan.
Baca Juga: Ramalan 5 Shio Hari Ini, Senin 25 Januari 2021: Ada Kelinci, Naga, Ular, Kuda, dan Kambing
Lalu jika Anda untuk perpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan, Anda tetap harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling juga diberikan kepada masyarakat untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum selalu.
Adapun untuk perpajagan SIM bisa Anda lakukan di kelima titik-titik lokasi Mobil SIM Keliling yang ada di Jakarta.