Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal yang sebelumnya dipilih oleh Presiden Joko Widodo dan diajukan ke Komisi III DPR RI pada 13 Januari lalu.
Baca Juga: Sempat Lakukan Gelar Perkara, Polisi Nyatakan Kerumunan Raffi Ahmad Tak Ada Unsur Pidana
Usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Anggota Komisi III DPR RI, dalam rapat internal pada 20 Januari kemarin, dikabarkan semua fraksi menyatakan setuju terhadap pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri baru.
"Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri," kata Ketua Komisi III DPR, Herman Hery di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Sigit menyampaikan paparan mengenai visi dan misinya saat terpilih sebagai kapolri. Salah satunya dia berkeinginan polisi lalu lintas tidak akan menerapkan tilang lagi di jalan. Keseluruhan tilang akan berbasis elektronik.***