Komisi III DPR RI Setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Idham Azis

- 20 Januari 2021, 19:25 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Komisi III DPR RI sebagai Kapolri.
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Komisi III DPR RI sebagai Kapolri. /ANTARA/Galih Pradipta

PR BOGOR - Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis.

Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi di Komisi III DPR usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Rabu, 20 Januari 2021.

Keputusan Komisi III DPR RI itu, kata Herman, akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini 20 Januari 2021: Cara Al Mengusut Pembunuh Asli Roy

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri," kata Herman dikutip PRBogor.com dari Antara.

Sebelum pengambilan keputusan itu, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya.

Seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Komjen Listyo sigit sebagai Kapolri. Akan tetapi, terdapat tiga fraksi yang memberikan catatan.

Baca Juga: AKSES LINK STREAMING Drama Korea True Beauty Episode 11, Tayang Malam Ini Pukul 20.30 WIB di tvN

Adapun ketiga fraksi yang memberikan catatan tersebut di antaranya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Demokrat.

Rapat pengambilan keputusan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x