Viral! Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq Sampai ke Pengadilan HAM Den Haag di Jenewa

- 20 Januari 2021, 14:46 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra/ANTARA

"Kami akan menyediakan informasi mengenai pelanggaran HAM kepada komunitas HAM internasional,"

"karena itu menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia sudah tidak beres dan pada saat yang sama tidak mampu untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM yang oleh para pelaku," lanjut isi laporan tertulis tersebut.

Baca Juga: Google Earth Tampilkan Pesan S.O.S 'Tolong Kami' Tak Jauh dari Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182

Dengan kondisi saat ini, Koordinator Tim Advokasi, M Hariadi Nasution menjelaskan, laporan dibuat lantaran telah terbukti bahwa sistem legal di Indonesia tidak memiliki kemauan dan tidak bisa untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM.

Dimana lanjut pada tulisan itu, pelanggar HAM di Indonesia, dalam tulisan itu, pelakunya saat masih berkeliaran.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x