PR BOGOR - Insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020, akan terus bergulir. Kali ini viral tentang surat laporan atas tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq ke Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
Tampak dalam sejumlah tangkapan layar, surat tersebut dikirim oleh Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020.
Tim advokasi dalam kasus penembakan tersebut, melaporkan peristiwa tersebut ke Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
Baca Juga: Begini Sikap Polri Usai Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Kasus Kematian 6 Laskar FPI
Tim Advokasi dibuat dalam bahasa Inggris. Laporan tersebut sudah dikirimkan via surat elektronik (email) pada 16 Januari 2021.
Selain pelaporan kasus penembakan 6 anggota Laskar FPI di malam 7 Desember 2020, Tim Advokasi pun melaporkan tragedi 21-22 Mei 2019, yang menewaskan remaja Harun Al-Rasyid (15 tahun) dan dengan luka tembak menembus dada, serta Abdul Aziz yang ditembak di bagian dada kiri.
"Kami akan terus berjuang untuk mencari keadilan dan memutus mata rantai impunitas (keadaan tak dapat dipidana) dalam skala yang sangat mengerikan di negara ini," demikian isi laporan tersebut sebagaimana diterjemahkan.
Baca Juga: Di Depan Anggota DPR, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Janji Tak Ada Tilang Lagi di Jalan
Di bagian atas surat, diketahui bahwa laporan itu dilayangkan pada Juru Bicara, dan Kepala Departemen Luar Negeri ICC, Fadi El-Abdallah melalui email.