CPNS 2021 Segera Dibuka! Jangan Bingung, Begini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021

- 14 Januari 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi peserta CPNS: Berikut tata cara pendaftara CPNS 2021.
Ilustrasi peserta CPNS: Berikut tata cara pendaftara CPNS 2021. /Mantrasukabumi.com

2. Kemudian buatlah akun SSCN cek formasi dan buat akun di https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan nomor induk kepegawaian (NIK) dan nomor karu keluarga atau NIK kepala keluarga.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama di Kota Bogor yang Disuntik Vaksin Covid-19, Wawalkot Didie: Alhamdulillah Lancar

3. Login menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah di daftarkan saat membuat akun SSCN.

4. Swafoto dengan menunjukkan kartu informasi akun dan juga kartu tanda penduduk (KTP).

5. Lengkapi biodata, pilihlah formasi dan jabatan, unggah dokumen, persyaratan.

Baca Juga: Akses Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini Kamis, 14 Januari 2021: Papa Surya Curigai Rahasia Al?

6. Cek resume pendaftaran, cetak kartu pendaftaran SSCN.

7. Proses verifikasi.

8. Cetak kartu ujian, tes seleksi.

9. Pengumuman kelulusan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x