Terkait hal ini, Wamenag menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk menerima suntikan vaksin agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi di Indonesia.
Sebab, vaksin Sinovac kini telah mendapat sertifikasi halal serta didukung uji klinis BPOM dan memiliki izin penggunaan darurat.***