Sejumlah Perdebatan Vaksin Covid-19 Selesai 2 Hari, 'Cus' Presiden Jokowi Disuntik

- 13 Januari 2021, 17:00 WIB
Presiden RI, Joko Widodo saat disuntik vaksin Covid-19.
Presiden RI, Joko Widodo saat disuntik vaksin Covid-19. /Sekretariat Kabinet

Adapun tingkat kemanjuran atau efikasi berdasarkan hasil uji klinis fase III yang dilakukan di Bandung diketahui adalah sebesar 65,3 persen.

Baca Juga: NASA Umumkan Temuan KOI-5Ab yang Memiliki 3 Bintang

Kini, vaksin Covid-19 Sinovac telah resmi dinyatakan halal dan memiliki sertifikasi dari Kemenag sejak hari Selasa, 12 Januari 2021.

“Sertifikat ini telah diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kemenag pada hari Selasa, 12 Januari 2021. Permohonan sertifikasi diajukan PT Bio Farma tanggal 14 Oktober 2020,” kata Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Selain itu, penerbitan sertifikasi halal vaksin Sinovac juga diketahui sesuai dengan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah mendapat izin EUA dari BPOM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Rabu, 13 Januari: Asmaramu Didukung Semesta Hari Ini

“Penerbitan ini didasarkan penetapan kehalalan vaksin yang telah dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI pada hari Senin, 11 Januari 2021. Berdasarkan hal itu, BPOM juga telah merilis izin penggunaan darurat atas vaksin Sinovac ini,” tutur Wamenag dalam penjelasannya.

Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia dijamin suci dan tidak memiliki kandungan yang dilarang dalam agama.

“Melalui fatwa MUI jelas bahwa vaksin Sinovac ini halal dan suci, tidak tercemar oleh hal-hal yang dilarang oleh syariat agama,” kata Wamenag menjelaskan.

“Artinya, vaksin ini boleh digunakan oleh umat Islam dan umat beragama lainnya,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x