PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 12 Januari 2021, menggeledah dua rumah dalam kaitan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.
Sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi Bansos ini, KPK selain menetapkan tersangka mantan Mensos, Juliari Batubara, juga telah menetapkan empat tersangka lainnya.
Di antaranya dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Baca Juga: Ini Alasan Boyamin Saiman Beberkan Nasib Tragis Harun Masiku Buronan KPK
Kemudian dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Lingkaran korupsi berjamaan ini mencoba mengambil keuntungan dari pembagian bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) 2020.
Baca Juga: Harun Masiku Masih Jadi DPO KPK Sampai Saat Ini, MAKI: Jaringan Saya Mengatakan Sudah Meninggal
Dalam perkembangan kasusnya ini, KPK menggeledah dua lokasi di Jakarta, di antaranya rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur dan Perumahan Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, Selasa," kata Ali Fikri pada Selasa, 12 Januari 2021 seperti dikutip PRBogor.com dari Antara.
"Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan pada dua lokasi," tambahnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Perizinan RSU Kasih Bunda Cimahi, KPK Panggil Dirut Hakaaston Jadi Saksi
Pada kegiatan KPK sebelumnya, Senin, 11 Januari 2021, KPK menggeledah dua lokasi, di antaranya PT Mesail Cahaya Berkat berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Jakarta Barat.
Kemudian PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower TB Simatupang Jalan RA Kartini Lantai 13, Jakarta Selatan.
Di dua lokasi itu, KPK menyita beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos wilayah Jabodetabek pada 2020.
Dokumen tersebut diduga dikerjakan oleh dua perusahaan tersebut.***