Komplotan Pencuri Pakaian Dalam Perempuan di Mal Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modus Kejahatannya

- 6 Januari 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian.
Ilustrasi pelaku pencurian. /Pixabay/KlausHausmann

"Dua sudah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x