"Dua sudah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.***
"Dua sudah ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.***
Editor: Bayu Nurullah
Sumber: PMJ News