Terkait Maklumat Larangan Atribut FPI, Rocky Gerung: Setahu Saya Artinya Deklarasi, Bukan Ancaman

- 2 Januari 2021, 13:55 WIB
Rocky Gerung mengomentari soal Maklumat Kapolri terkait larangan FPI. /YouTube Rocky Gerung Official
Rocky Gerung mengomentari soal Maklumat Kapolri terkait larangan FPI. /YouTube Rocky Gerung Official /

"Itu artinya Mahfud MD harus tegur Kapolri, kan dia Menkopolhukam yang membawahi soal keamanan. Dia harus mengatakan pada Kapolri bahwa itu keliru untuk mengeluarkan maklumat yang melampaui kewenangannya," ucapnya.

Rocky Gerung pun lantas mempertanyakan, bagaimana mungkin FPI belum diadili, tapi sudah dikeluarkan maklumat yang berisi sejumlah larangan.

Baca Juga: Temani Akhir Pekan, Ini Sinopsis Along With The Gods: The Last 49 Days, Tayang Malam Ini di Trans 7

"Bagaimana mungkin FPI belum diadili, tapi sudah dilarang. Itu salah. Itu berarti, nanti sepanjang peradaban, itu tercela menggunakan istilah FPI," ungkapnya.

Selain itu, Rocky Gerung juga khawatir nantinya justru akan timbul larangan penggunaan huruf F, P, I karena diduga sebagai upaya untuk menghidupkan kembali FPI.

"Lucunya rezim ini berupaya memberi perintah supaya semua kalimat dalam bahasa Indonesia tidak boleh ada huruf F, P, I. Kira-kira begitu kan?," tuturnya.

Baca Juga: Juliari Batubara Terbukti Makan Uang Rakyat, Denny Darko Ramal Soal Korupsi Mensos Risma, Bagaimana?

Rocky Gerung menegaskan bahwa Kapolri tidak boleh mengeluarkan maklumat untuk mendasari sebuah keputusan yang belum diuji di pengadilan. Lain hal kalau maklumat tersebut dibuat untuk internal Polri, itu baru wewenang Kapolri.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah