Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF.
MDF merupakan bocah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berusia 16 tahun.
"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Sabtu, 2 Januari 2021: Cek Keuangan dan Perluas Wawasan
Berita selengkapnya (Klik di Sini).
5. Komentari Soal 6 Alasan Pemerintah Bubarkan FPI, Refly Harun: Menegakkan Hukum, Tak Boleh Subjektif
Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang disahkan pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu memang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengulas mengenai alasan pembubaran FPI.
Baca Juga: Daftar 7 Jenis Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan, Salah Satunya AstraZeneca dan Novavax Inc
Seperti diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej mengungkapkan bahwa pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) setidaknya didasarkan oleh enam alasan.