PR BOGOR - Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah persiapan dilakukan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2020.
Salah satunya, Gereja Katedral Jakarta yang juga menerapkan aturan ibadah misa Natal sesuai dengan protokol kesehatan.
"Umat yang hadir dalam gereja diberi kuota yang kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja," ujar Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko dalam persiapan pers secara virtual terkait persiapan Natal di Gereja Katedral Jakarta, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Rabu, 23 Desember 2020.
Baca Juga: Terungkap! Para Oposisi 'Diincar', Said Didu Siap-siap Dibrogol
Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat, Ini 4 Kegiatan yang Dilarang saat Liburan Natal dan Tahun Baru
Baca Juga: Berikut 30 Ucapan Selamat Natal yang Cocok untuk Status Facebook, Instagram dan WhatsApp
Dijelaskan oleh Romo Hani, saat kondisi normal Gereja Katedral dapat menampung hingga 5.000 umat dalam satu kali ibadah.
Perayaan Natal 2020 ini, kapasitas umat dibatasi hanya 20 persen atau sekira 309 orang.
Umat yang hadir, kata dia, juga dibagi dua yakni 200 umat di dalam gereja dan 109 di luar gereja yaitu di Plasa Maria.