Jelang Natal 2020, Gereja Katedral Siapkan Aturan Ibadah Misa Natal, Berikut Jadwalnya

- 24 Desember 2020, 07:33 WIB
Gereja Katedral Jakarta./Instagram/@katedraljakarta/
Gereja Katedral Jakarta./Instagram/@katedraljakarta/ /

PR BOGOR - Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah persiapan dilakukan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2020.

Salah satunya, Gereja Katedral Jakarta yang juga menerapkan aturan ibadah misa Natal sesuai dengan protokol kesehatan.

"Umat yang hadir dalam gereja diberi kuota yang kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja," ujar Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko dalam persiapan pers secara virtual terkait persiapan Natal di Gereja Katedral Jakarta, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Terungkap! Para Oposisi 'Diincar', Said Didu Siap-siap Dibrogol

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat, Ini 4 Kegiatan yang Dilarang saat Liburan Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: Berikut 30 Ucapan Selamat Natal yang Cocok untuk Status Facebook, Instagram dan WhatsApp

Dijelaskan oleh Romo Hani, saat kondisi normal Gereja Katedral dapat menampung hingga 5.000 umat dalam satu kali ibadah.

Perayaan Natal 2020 ini, kapasitas umat dibatasi hanya 20 persen atau sekira 309 orang.

Umat ​​yang hadir, kata dia, juga dibagi dua yakni 200 umat di dalam gereja dan 109 di luar gereja yaitu di Plasa Maria.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x