Menko Airlangga Optimistis UU Cipta Kerja Bangun Akselerasi Bisnis dan Investasi di Tahun 2021

- 23 Desember 2020, 15:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.*
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.* /Instagram.com/@airlanggahartarto_official

PR BOGOR - Sejak kemunculan pandemi Covid-19, kondisi perekonomian nasional dan global menjadi salah satu yang paling terdampak.

Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian, pemerintah telah menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Program PEN ini digagas sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: PT KAI Tegas Wajibkan Calon Penumpang Kereta Api Lakukan Rapid Tes Antigen H-1 Keberangkatan

Salah satu tujuan program PEN ini untuk meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi.

Memasuki tahun 2021, Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun pemulihan ekonomi nasional, dan pemulihan ekonomi global.

Kondisi tersebut tentunya waktu yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja.

Pemerintah optimis dengan Undang-Undang Cipta Kerja akan mampu mendorong pertumbuhan bisnis dan investasi di Tanah Air.

Baca Juga: Berikut Profil 5 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Dilantik Jokowi Pagi Ini

Dari pertumbuhan bisnis tesebut nantinya akan bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,  mengatakan, peningkatan iklim bisnis dan investasi Indonesia adalah suatu keharusan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah dengan seluruh stakeholder.

Sebelumnya, pemerintah telah menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen di tahun 2021 dengan inflasi yang tetap terjaga di kisaran 3 persen.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno Jadi yang Paling Tajir

“Kondisi ini akan dapat tercapai dengan didukung oleh daya beli masyarakat dan sektor industri yang mulai pulih, seiring dengan berjalannya program pemulihan ekonomi dan berbagai upaya perbaikan,” ujar Airlangga sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian pada Rabu, 23 Desember 2020.

Untuk mendorong transformasi ekonomi, UU Cipta Kerja akan menjadi Big Game Changer melalui reformasi regulasi dan mendorong kemudahan berusaha.

UU Cipta Kerja ini dinilai sangat tepat karena penciptaan lapangan kerja akan membantu mengurangi dampak pandemi seperti banyaknya pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan.

Melalui UU Cipta Kerja ini, Pemerintah mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dan juga mendorong masyarakat untuk berwirausaha.

Baca Juga: Istana dengan 6 Wajah Baru Hari Ini: Demi Allah Saya Bersumpah Akan Setia pada UUD 1945

“Di tengah dampak akibat pandemi, Pemerintah berharap tidak hanya dapat memberikan relaksasi kredit dan keringanan pembiayaan, namun Pemerintah juga secara konkret mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kemudahan dalam berbisnis dan memberikan kepastian usaha,” tutur Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja menjawab tantangan perekonomian Indonesia lainnya, yaitu terkait daya tarik investasi.

Selain program PEM, pemerintah juga akan menyiapkan berbagai program untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Program Perlindungan Sosial tersebut pemerintah akan melanjutkan program seperti PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan BLT Desa.

Baca Juga: Soal Pembukaan Seleksi CPNS 2021, Tjahjo Kumolo Tegas 'Pemda Nyusun Formasi Atas Dasar Keinginan'

Pemerintah dikabarkan telah menyiapkan dana sebesar Rp110,2 triliun untuk tahun 2021 terutama untuk program Perlindungan Sosial.

"Pemerintah berkomitmen akan tetap menggulirkan berbagai program bantuan sosial tersebut, guna menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya memiliki kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021,” ujar Menko Airlangga.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x