Mensos Juliari Batubara Korupsi Bansos Covid-19, Bendahara PDIP Ini Lolos Ancaman Hukuman Mati

- 6 Desember 2020, 18:23 WIB
Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bansos Covid-19 Kemensos 2020.
Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bansos Covid-19 Kemensos 2020. / ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/

Baca Juga: Intip Keseruan Kolaborasi Indah Jimin dan Jungkook BTS di 'Black Swan', Jikook Selalu Memikat Hati..

Baca Juga: Sosok Mensos Juliari Batubara di Mata Istri: Suami yang Down to Earth, Tidak Petantang-Petenteng

Baca Juga: Kasus Lama Ahok saat Jadi Gubernur DKI Jakarta Dilanjutkan Lagi, Neno Warisman Berdoa Begini. . .

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri saat melakukan konferensi pers Minggu petang
Ketua KPK Firli Bahuri saat melakukan konferensi pers Minggu petang

Uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi politikus PDIP tersebut.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga: Usai Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK, dr. Tirta: Hukum Mati Pelaku Korup Dana Bantuan Covid-19

Baca Juga: Geram! Jokowi Buka Suara Soal Penangkapan Mensos Juliari Batubara: Saya Tidak akan Melindungi

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Tersandung Korupsi, MUI Prihatin dan Tak Habis Pikir: Mengapa Tega Pak?

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah