Mau Tegakkan Hukum, Mahfud MD Minta Habib Rizieq Kooperatif ke Aparat Usai Pulang dari RS UMMI

- 30 November 2020, 15:25 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.*
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

Mahfud MD mengatakan, setiap orang yang dipanggil kepolisian tidak pasti bersalah.

 

"Khusus untuk RS UMMI dan MER-C itu juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan itu mungkin hanya diminta data teknis, tak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah," ucapnya.

Sebelumnya, Kasubdit Kamneg Disretkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan mendatangi rumah Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu, 29 November 2020.

Kedatangan tersebut dengan maksud menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Barat.

Baca Juga: Sesalkan Sikap Habib Rizieq, Polresta Bogor Panggil Direksi Rumah Sakit UMMI Hari Ini

Baca Juga: Guna Efektivitas dan Efisiensi, Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x