Sesalkan Sikap Habib Rizieq, Polresta Bogor Panggil Direksi Rumah Sakit UMMI Hari Ini

- 30 November 2020, 10:17 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI (tengah), Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI (tengah), Habib Rizieq Shihab.* /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal./

PR BOGOR - Hari ini, Polresta Bogor berencana memanggil Direksi Rumah Sakit UMMI untuk meminta keterangan mengenai penanganan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kapolresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terkait dugaan adanya upaya menghalangi Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor oleh Direksi RS UMMI.

Hal tersebut tentunya melanggar amanah UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, pada pasal 14 yang menyebutkan, barang siapa yang menghalang-halangi tentang penyebaran wabah penyakit menular dapat diancam pidana satu tahun.

Baca Juga: Guna Efektivitas dan Efisiensi, Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural, Ini Daftarnya

Baca Juga: Pasca Teror Pembunuhan di Sigi yang Meresahkan Warga, Polri: Kami akan Memberikan Rasa Aman

Baca Juga: Said Aqil Siraj Positif Covid-19 dan Dirawat di Rumah Sakit di Jakarta: Warga NU Mohon Doanya

"Kami menjadwalkan memanggil Direksi Rumah Sakit UMMI, pada Senin (30/11) besok," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Senin, 30 November 2020.

Sejak menerima laporan pengaduan, kata Hendri, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk dari Tim Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Pemeriksaan saksi juga disertai dengan bukti-bukti berupa rekaman video maupun dokumen lainnya.

Baca Juga: PT KAI Buka Pemesanan Tiket Keberangkatan hingga Akhir Tahun, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Senin 30 November 2020: Antam Rp1.962.000 per Gram

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Online Polres Bogor 30 November 2020: Hari Ini Silahkan Datang ke Mall Cileungsi

Selain Direksi RS UMMI, Polresta Bogor juga akan memanggil dokter dan perawat yang menangani pasien pada saat itu.

"Tidak tertutup kemungkinan, kami juga akan memanggil HRS untuk dimintai keterangannya, jika dari keterangan direksi, dokter, dan perawat, menyebutkan ada keterlibatan HRS dalam hal menghalang-halangi," tutur Hendri.

Diketahui HRS dikabarkan sudah keluar dari RS UMMI sejak Sabtu, 28 November 2020 malam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Pisces, Virgo, Sagitarius 30 November 2020: Soal Cinta hingga Kesehatan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Aquarius, Libra, Cancer 30 November 2020: dari segi Karir hingga Percintaan

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x