Edhy Prabowo Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster, Sejumlah Uang Ditampung untuk Membeli Barang Mewah

- 26 November 2020, 07:18 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.*
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras./ANTARA

PR BOGOR - Satu kartu ATM menjadi satu bukti vital dalam kasus suap ekspor benih lobster di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjerat Menteri Edhy Prabowo, sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan KPK Karyoto.

KPK menyebut, orang-orang yag sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap benih lobster yang juga melibatkan Edhy Prabowo itu sudah jelas, tinggal menunggu pembuktiannya secara legalitas.

Dalam kasus ini, para tersangka melakukan kloning terhadap ATM yang kemudian menjadi alat vital untuk menjerat Edhy Prabowo.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bogor Hari Ini, 26 November 2020: Silahkan Datang ke Polsek Ciampea

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Virgo, dan Gemini 26 November 2020: dari Segi Kesehatan, Karir hingga Asmara

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Leonel Messi Bilang Sang Legenda Tak Bakal Pergi karena Diego Abadi

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Leonel Messi Bilang Sang Legenda Tak Bakal Pergi karena Diego Abadi

"Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas. Alat bukti juga sudah cukup banyak baik yang dikloning, fisik dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM," kata Karyoto di gedung KPK Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, Kamis, 26 November 2020, pagi.

Dikatakannya, kartu ATM atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf istri Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi tersebut adalah ATM dari rekening bank BNI.

ATM tersebut kemudian diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Edhy Prabowo untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Cancer 26 November 2020: Lengkap Soal Asmara hingga Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Taurus dan Aries 26 November 2020: Lengkap Karir, Asmara hingga Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Leo dan Libra Kamis, 26 November 2020: Mulai Karir, Asmara hingga Kesehatan

"Dari sisi perbankan akan ketahuan kalau dilihat dari transaksinya kartu ATM. Kita dapat melihat dan akan dikembangakan tapi dari profile awal sudah jelas pelaku-pelaku dalam aliran (penerimaan dana) itu sudah tergambar," tambah Karyoto.

Sebelumnya diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditangkap di KPK, pukul 01.23 WIB, Rabu, 25 November 2020.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Amalkan Dzikir Ringan Ini Agar Hati Menjadi Tenang dan Keberlimpahan Rezeki

Baca Juga: 7 Fakta Maradona Meninggal Dunia, Ketika Kecil Tinggal di Kawasan Kumuh, hingga Dewasa Beristri 4

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia di Usia 60 Tahun: Beristirahatlah dengan Tenang, Diego...

Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.

KPK sebelumnya membenarkan menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya.

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Edhy Prabowo bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x