"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.
Baca Juga: Penyidik KPK Novel Baswedan Menangkap Edhy Prabowo, Febri Diansyah 'Acungi Jempol': Kerja luar Biasa
Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Rabu 25 November 2020: Antam Rp1.962.000 per Gram
Baca Juga: Olivier Giroud Bawa Chelsea Lolos ke 16 Besar Liga Champions, Lampard: Oli Akan Mendapatkan Menitnya
Kendati demikian, Bambang Purwanto belum menyimpulkan apakah pertanyaannya tersebut berkenaan dengan kasus pelanggaran hukum yang diduga menjerat Menteri Edhy Prabowo saat ini.
Bambang Purwanto pun meminta awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK.
Berdasarkan rencana, pengungkapan kasus penangkapan Menteri Edhy Prabowo itu oleh KPK akan disampaikan pada sore hari nanti.
Sebelumnya,Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 25 November 2020, dini hari tadi.
Baca Juga: Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Dipimpin Novel Baswedan, Diduga Berkaitan Ekspor Benih Lobster
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap Tangan KPK Pukul 01.23 WIB di Bandara Soekarno Hatta Usai Pulang dari Amerika