PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Edhy Prabowo ditangkap pukul 01.23 WIB, Rabu 25 November 2020 di Bandara Soekarno Hatta.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Rabu, 25 November 2020.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap Tangan KPK Pukul 01.23 WIB di Bandara Soekarno Hatta Usai Pulang dari Amerika
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ada Sangkut Pautnya dengan Ekspor Benih Lobster?
Baca Juga: Liverpool vs Atalanta di Liga Champions: Jurgen Klopp Bicara Peluang Comeback Mohamed Salah
Melansir laporan langsung TV One, kabar penangkapan Menteri Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat di kementeriannya dipimpin langsung Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan dan tim.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, dugaan sementara terkait penangkapan Menteri Edhy Prabowo berkenaan dengan kasus ekspor benih lobster.
KPK sebelumnya membenarkan menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!