Beberkan Pelanggaran Prokes Sebanyak 2,2 Persen di Pikada 2020, Mahfud MD Minta Atur Jam Pemilih

- 24 November 2020, 19:38 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Youtube Sekretariat Presiden/

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca Juga: LINK Film 'Oemar Bakri di Tengah Pandemi': Ceritakan Perjuangan Guru Jelang Hari Guru Nasional 2020

Baca Juga: Teks Pidato Mendikbud Nadiem Makarim Peringati Hari Guru Nasional 25 November 2020 Besok

Baca Juga: Soal Pencopotan 2 Kapolda, Refly Harun Sebut Ada Agenda Politik: Hal Seperti Itu Sudah Sunnatullah

Selain itu, hadir juga Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo, serta para gubernur yang hadir secara virtual melalui teleconference.

Lebih lanjut, Mahfud MD menuturkan selain menekankan pentingnya menjaga situasi dan keamanan. Ia meminta agar protokol kesehatan tetap dijalankan selama Pilkada Serentak 2020.

Dalam hal ini menghindari terjadinya kerumunan di tempat pemungutan suara. Oleh karena itu salah satu siasatnya adalah dengan menerapkan pengaturan jam orang melakukan pemilihan.

Baca Juga: Bikin Haru Sambut Hari Guru Nasional 2020, Film Oemar Bakri di Tengah Pandemi Wakili Perjuangan Guru

Baca Juga: Fakta-Fakta Millen Cyrus Narkoba, Konsumsi Sabu di Toilet hingga Taro Barang Haram Itu di Rak Piring

Baca Juga: Kritisi Penahanan Millen Cyrus di Sel Pria, ICJR: Polisi Bertindaklah Berdasarkan Instrumen Hukum

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x