Jangan Khawatir, Pendaftaran BLT UMKM Masih Diperpanjang Hingga Desember dan Tersisa 2,9 Juta Slot

31 Oktober 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi BLT Banpres untuk UMKM. /

PR BOGOR – Pendaftaran bantuan presiden (banpres) untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih diperpanjang hingga Desember 2020.

Bantuan senilai Rp2,4 juta ini menyasar para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 guna membantu pemulihan perekonomian nasional.

“Bantuan ini diperpanjang hingga Desember 2020, dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM,” ujar Staf Khusus KemenKop UKM, M Riza Damanik, seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Jumat, 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Resmi Pindah dari Yamaha, Ini Tim Selanjutnya yang Akan Dibela Jorge Lorenzo di MotoGP 2021

Hingga ini, diketahui masih terdapat 2,9 juta slot yang tersisa dari 3 juta penerima yang ditargetkan.

Kesempatan masih sangat terbuka bagi Anda pelaku UMKM yang merasa belum mendaftar.

Adapun syarat pengajuan BLT UMKM, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Film 'Petualangan Sherina 2' Rilis 2021, Sherina Munaf: Deg-Degan Juga Tapi Aku Sudah Enggak Sabar

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki usaha mikro.

Baca Juga: Tur Asia Super 1000 dan BWF World Tour Final Siap Digelar di Thailand pada 2021

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah semua persyaratan di atas terpenuhi, pelaku UMKM langsung mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul. Di antaranya dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau Lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Jika lolos, bantuan tersebut akan dicairkan melalui bank penyalur BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.

Namun, tak perlu khawatir bagi Anda yang belum memiliki rekening bank, karena persyaratan untuk mendapatkan rekening bukanlah syarat utama untuk mendapat BLT UMKM ini.

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur BNI, BRI, atau Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas. ***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler